Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Jasa Raharja menilai langkah ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka kecelakaan di jalan raya sehingga perlu dukungan penuh dari semua pihak.
“Tentunya seluruh pengguna motor berkapasitas cc mesin besar besar (Moge) agar segera memiliki SIM C1. Dengan demikian diharapkan masyarakat lebih patuh dan sadar terhadap aturan dan keselamatan berkendara, serta selalu mengutamakan berkendara yang berkeselamatan,” ujar Rivan.
Dalam peluncuran tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan SIM C1 diperuntukan untuk pengguna kendaraan 250- 500cc.
Adapun, persyaratan untuk memiliki SIM C1 harus memiliki SIM C dengan durasi minimal satu tahun.
“Untuk biaya pembuatannya sama seperti pembuatan SIM C,” paparnya.
Kakorlantas mengatakan pelayanan pembuatan SIM C1 sudah mulai diberlakukan hari ini di seluruh Satpas di Indonesia.
“Peningkatan kompetensi ini menjadi penting karena secara teknis dan sebagainya, kendaraan cc rendah dengan cc besar sangat berbeda,” terangnya.
Launching SIM C1 tersebut turut dihadiri, antara lain Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, perwakilan Harley-Davidson Indonesia, dan sejumlah perwakilan komunitas moge lain. (mrk/jpnn)