Dirut Merpati Bungkam, Anggota DPR Geram
Kamis, 29 November 2012 – 18:04 WIB
“Maka kami minta tadi pak Rudy setelah keluar dari BK harus memberikan keterangan pers bahwa pertemuan 1 Oktober 2012 tidak ada pemerasan oleh anggota DPR,” katanya.
Sedangkan Achsanul mengatakan, dirinya akan menunggu keputusan BK terlebih dahulu untuk mengambil langkah berikutnya. Sebab, BK akan segera mengambil keputusan.
“Saya rasa clear. BK itu sudah dual information diambil BK,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Menurut Ketua BK, M. Prakosa, pihaknya pada Rabu (5/12) pekan depan akan mengambil keputusan terkait tiga kasus dugaan pemerasan terhadap tiga BUMN, yakni PT PAL, PT Garam dan PT MNA. “Rabu malam kita agendakan ambil keputusan,” ujar Prakosa. (boy/jpnn)