Dirut Pertamina Diduga Punya Peran di Kasus PLTU Riau 1
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menduga pemanggilan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terlepas dari peran strategisnya ketika menjabat direksi di PT PLN (Persero) saat proyek PLTU Riau 1 diproses.
Pada Senin (3/9), nama Nicke termasuk dalam daftar saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham, terkait dugaan suap proyek PLTU Riau 1 yang sudah terlebih dahulu menjerat politikus Golkar Eni M Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.
"Sangat jelas peran Nicke Widyawati saat menjabat sebagai direksi PLN punya peran penting untuk menunjuk pemenang tender pengadaan proyek PLTU Riau 1," ucap Arief kepada JPNN.
Dalam kasus ini, Johannes yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang tergabung dalam konsorsium bersama PT PJB dan PT PLN Persero, telah memberikan fee sekitar Rp 4,8 miliar kepada tersangka Eni. Serta menjanjikan fee kepada Idrus sebesar USD 1,5 juta (setara Rp 20 miliar).
"Sepengetahuan saya yang pernah bekerja di BUMN, sangat tidak mungkin kasus kongkalikong di proyek PLTU Riau 1 milik PLN tidak melibatkan direksinya," ucap Arief.
Pihaknya menilai keputusan pengaturan tender di BUMN seperti PLN, biasanya dimulai dari direktur yang mengurus pengadaan proyek. Nah, Nicke menurut dia saat itu menjabat salah satu direksi PLN yang punya hubungan kuat dengan proyek tersebut.
"KPK harus benar-benar memeriksa Nicke Widyawati. Jika sudah ada dua alat bukti yang kuat segera saja tetapkan jadi tersangka dan jangan takut pada tekanan politik," pungkas Arief. (fat/jpnn)