Dirut Pertamina Lepas Tangan Soal Blok Cepu
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Ari H Sumarno, menyatakan bahwa Pertamina tidak punya wewenang atas pengadaan FSO (Floating Storage Offshore) untuk blok Cepu dilepas pantai Tuban.
Menurut dia, keputusan pengadaan FSO itu teletak pada kesepakatan antara operator yang merupakan anak perusahaan Pertamina, yakni PT.Pertamina EP dengan partnernya Exxon Cepu.
"Masalah FSO diluar kewenangan Pertamina Persero," kata Ari kepada wartawan usai menghadiri rapat pansus hak angket di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/09).
Proyek pengadaan tangki minyak mentah yang mengapung di laut ini, lanjut Ari, sudah diserahkan kewenangannya ke operator guna diusulkan ke pemerintah melalui BP Migas. Ari menambahkan, BP Migas juga sudah menyetujui cost recovery proyek tersebut.