Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut PLN Masih Aktif

Minggu, 08 Desember 2013 – 16:09 WIB
Dirut PLN Masih Aktif - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Kapal besar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedikit goyah. Kasus hukum yang membelit beberapa karyawan PLN membuat sang nakhoda, Direktur Utama Nur Pamudji, sempat mengungkapkan kegalauannya kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dia pun ikhlas mengundurkan diri untuk diganti sosok yang lebih piawai.

Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN Bambang Dwiyanto menyatakan, pernyataan tersebut tidak berarti Nur Pamudji sudah mengundurkan diri. Karena itu, dia meminta seluruh karyawan PLN tetap bekerja dengan tenang. ’’Pak Nur masih aktif, bekerja seperti biasa. Pernyataan itu kan curhat dari anak buah ke atasannya (Menteri BUMN Dahlan Iskan, Red),’’ kata Bambang seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN), Minggu (8/12).

Dalam pernyataan resminya, Nur mengungkapkan, pada 12 November lalu, dirinya mengirim SMS atau pesan singkat kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. SMS tersebut dilanjutkan dengan pertemuan langsung.

Dalam pertemuan itu, pria yang berkarir di PLN sebagai teknisi pembangkit sejak 1985 tersebut menceritakan kasus hukum yang membelit lima karyawan PLN dalam kasus pengadaan flame tube di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumatera Utara, periode 2007–2009 senilai total Rp 23 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejaksaan Agung menduga ada penggelembungan harga (markup) dan barang yang diterima tidak sesuai dengan spesifikasi. Akibatnya, 25 Mei 2013, lima karyawan PLN yang ditetapkan sebagai tersangka ditahan Kejaksaan Agung.

Kelimanya adalah Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, mantan General Manager PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, serta Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Pada 28 November lalu, Nur Pamudji juga dipanggil Kejagung sebagai saksi. Menurut dia, sebagai direktur utama PLN, dirinya siap menindak tegas karyawan PLN yang terbukti korup. ’’Kalau ada pegawai PLN yang nyolong (mencuri, Red), terima suap, korup, saya sendiri yang akan memborgolnya,’’ tegasnya.

Meski demikian, Nur menyatakan, karyawan PLN yang sudah bekerja dengan baik dan profesional harus tetap bekerja dengan tenang. Artinya, tidak dihantui ketakutan bahwa pekerjaan mereka bakal dijerat secara hukum. ’’Karena itu, Dirut PLN harus piawai melindungi para pegawainya dari persoalan hukum. Saya pun ikhlas mundur untuk digantikan Dirut baru yang piawai tersebut agar para profesional di PLN bisa bekerja dengan tenang,’’ ujarnya.

JAKARTA – Kapal besar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedikit goyah. Kasus hukum yang membelit beberapa karyawan PLN membuat sang nakhoda,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close