Dirut PLN Segera Dialog dengan Gubernur Sumut
Terkait Proyek PLTA Asahan IIISelasa, 13 April 2010 – 23:06 WIB
Dijelaskan Dahlan, jika nanti perusahaan daerah Sumut ikut dilibatkan, berarti harus dibentuk perusahaan patungan (joint venture company) antara PLN dengan perusahaan daerah itu. "Nah, apakah pihak yang memberi pinjaman mau, karena yang meminjam PLN, tapi ternyata jadinya perusahaan patungan. Jadi bukan PLN yang tidak mau," ulasnya.
Alasan kedua mengenai sulitnya perusahaan daerah dilibatkan, karena pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa ini merupakan proyek PLN. Langkah PLN untuk mengerjakan proyek ini juga sudah jauh. Alasan ketiga, proyek Asahan III tergolong proyek besar. Jika Pemprov Sumut menginginkan ikut terlibat, maka setoran modal yang harus dikucurkan dari APBD cukup besar pula. Dahlan tak yakin DPRD Sumut akan mau menyetujui. Pasalnya, alokasi anggaran di APBD sudah ditetapkan rincian penggunaannya.
Hitung-hitungan kasar, misal PLN sudah mengeluarkan Rp250 miliar dan misalnya perusahaan daerah ingin mendapat jatah penyertaan modal 15 persen saja , maka APBD harus mengeluarkan sekitar Rp30 hingga Rp40 miliar.