Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut PT Parna Raya Group Dicecar 33 Pertanyaan

Kamis, 14 November 2013 – 07:52 WIB
Dirut PT Parna Raya Group Dicecar 33 Pertanyaan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap  pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus (SKK) Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Artha yang keluar sekitar pukul 23.13 WIB tidak banyak memberikan komentar perihal pemeriksaannya. Ia menyerahkan hal itu kepada pengacaranya

"Terima kasih, kita kasih waktu kesempatan kepada bapak penyidik, dan mohon izin selanjutnya dilanjutkan penasehat hukum," kata Artha di KPK, Jakarta, Rabu (13/11) malam.

Setelah itu, Artha langsung meninggalkan KPK dengan menggunakan mobil Mercedez Bens S350 Hitam bernomor polisi B 778 AL.

Sementara itu pengacara Artha, Yulius Irawansyah menyatakan, kliennya diperiksa menjadi saksi untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Artha, kata Yulius, dicecar 33 pertanyaan.

Menurut Yulius, salah satu yang ditanyakan kepada Artha adalah soal PT Parna Raya Group. "Jati diri, kapasitas, kedudukan selaku apa di dalam perusahaan tentu ditanya," katanya.

Yulius menyatakan, penyidik tidak menanyakan kepada kliennya soal pemberian uang ke pejabat Kementerian ESDM.

"Sama sekali tidak ada. Saya sudah tanyakan tadi kepada klien apa saja pertanyaannya, tidak terkait ke arah pemberian-pemberian. Dan kita memang tidak pernah, karena kita tidak ada kepentingan-kepentingan, jadi tidak ada yang perlu diberikan," katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Direktur Utama PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap  pengurusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA