Dirut PT Pindad Mengaku Tak Tahu
Kompensasi Roket Nyasar Hanya Rp4 JutaSenin, 08 Februari 2010 – 14:53 WIB
Sebenarnya kata Adik, persoalan kompensasi terhadap korban rudal nyasar tersebut bukan semata-mata tanggungjawab Pindad. "Karena saat pelaksanaan ujicoba kita hanya persiapkan bahan ujicobanya saja. Sementara lahan, kesiapan dan keamanan lokasi ujicoba tersebut penyelenggaranya Kementrian Riset dan Tekhnologi. Jadi kalau tadi katanya bisa menuntut sampai bangkrut, yang dituntut harusnya penyelenggara bukan PT Pindad," katanya.
Meski terkesan menolak bertanggungjawab secara penuh, namun Adik Avianto Soedarsono mengatakan PT Pindad telah melaksanakan kewajibannya terhadap korban. Hingga saat ini seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh perusahan produsen peralatan militer tersebut.