Dirut RSUD NTB Bantah Isu Hubungan Gelap dengan Dokter UI
Sedangkan mengenai adanya upaya pihak dr UI menggugat SK Pemberhentian ke PTUN, dan melaporkannya ke pihak Polda NTB. Pihak RSUD NTB mengaku tidak keberatan.
“Silakan kalau melakukan upaya hukum. Itu hak warga negara menurut upaya hukum perdata atau pidana silakan,” kata Firzhal.
Selain itu, pihak RSUD NTB juga tidak ingin tinggal diam.
Pandangan mereka, tuduhan dr UI terhadap kliennya itu sudah mencoreng nama baik rumah sakit dan pimpinannya, serta merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, RSUD NTB juga akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan balik pihak dokter UI ke pihak yang berwajib.
"Kami juga keberatan karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta, dan kami akan melakukan upaya hukum," pungkasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini beredar isu perselingkuhan antara Direktur RSUD NTB. Rumor itu bersumber dari pernyataan kuasa hukum dr UI.
dr. Jack dalam waktu juga bakal dipolisikan lantaran sempat menjanjikan dr UI untuk menikah, namun tidak pernah dilakukan sampai akhir berujung pemecatan.(mcr38/jpnn)