Disangka Bakar Sekolah, Anak Buah Prabowo Merasa Difitnah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pihaknya akan mengorek informasi dari Mabes Polri tentang kasus pembakaran sekolah di Palangka Raya yang menyeret kader partainya, Yansen Binti sebagai tersangka. Sebab, Yansen yang juga anggota DPRD Kalteng dari Partai Gerindra merasa difitnah.
Sufmi mengungkapkan, Yansen sebelum diboyong ke Jakarta dari Polda Kalteng sempat menghubungi Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. Dalam pembicaraan per telepon itu, Yansen mengaku difitnah sehingga menjadi tersangka.
“Hari ini kami baru mau cek ke Mabes Polri tentang masalah pembakaran karena yang bersangkutan sebelum dibawa ke Mabes Polri itu menghubungi Pak Fadli Zon, membicarakan kalau yang bersangkutan (Yansen, red) itu difitnah,” kata Sufmi kepada wartawan, Rabu (6/9).
Sufmi menambahkan, Yansen menyebut saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng telah diarahkan untuk menyeret namanya dalam kasus pembakaran tujuh sekolah dasar. Padahal, Yansen merasa tak terlibat pembakaran.
“Dia merasa tidak bersalah. Karena itu kami akan coba cek kebenarannya di Bareskrim Mabes Polri,” ujar Sufmi.
Lebih lanjut Sufmi menegaskan, partainya tentu akan bertindak tegas jika Yansen terbukti bersalah. Namun, Gerindra tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami pecat kalau terbukti, tapi kan asa spraduga tidak bersalah dahulu karena dia bicara seperti itu. Kami cek dahulu,” kata Sufmi legislator Gerindra yang juga ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) itu.
Sebelumnya, Polda Kalteng pada Senin lalu (4/9) menetapkan Yansen Binti sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh SD di Palangka Raya. Polda Kalteng langsung menahan anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu dan memboyongnya ke Jakarta.(boy/jpnn)