Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang menjadi obyek beban diberikan kepada mayoritas penghasilan menengah ke atas.
Menurut DPP Gemura, kebijakan ini merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia secara keseluruhan.
Meskipun dampak kenaikan PPN ini diprediksi akan memengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok menengah ke bawah, GEMURA melalui Wakil Ketua Umum M Ria Satria menganggap kebijakan ini tetap penting untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, Gemura juga menekankan bahwa sesuai dengan pandangan Gerindra, kenaikan PPN 12% hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah.
"Ini bertujuan untuk memastikan agar kalangan masyarakat bawah tidak terbebani oleh kebijakan tersebut," kata Ria Satria.
"Kami percaya bahwa kebijakan yang lebih selektif ini akan mengurangi potensi dampak negatif terhadap masyarakat yang kurang mampu," katanya.
Dia mengatakan Gemura juga melihat kebijakan ini sebagai bagian dari upaya reformasi pajak yang diperlukan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Pendapatan tersebut, menurut Ria, akan dialokasikan untuk program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.