Disangka Korupsi, Hari Sabarno Dilarang ke Luar Negeri
Selasa, 12 Oktober 2010 – 02:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi perihal permintaan untuk mencegah mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno ke luar negeri. Hari dilarang meninggalkan Indonesia lantaran menjadi tersangka dalam dugaan krupsoi pemadam kebakaran (damkar).
Namun demikian Johan mengaku belum mendapat jadwal tentang pemeriksaan Hari Sabarno. "Sampai sejauh ini kita belum mendapat jadwalnya," ucap Johan.
Namun demikian ditegaskan Johan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pekan lalu, katanya, KPK sudah memeriksa mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi sebagai saksi dalam proses penyidikan atas Hari Sabarno.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat ke Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi perihal permintaan untuk mencegah mantan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB