Disarankan Gelar Musyawarah Ulama dan Santri, Jangan Konvensi
Rabu, 17 April 2013 – 19:45 WIB
JAKARTA - Direktur IndoBarometer, M Qodari menyarankan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) cukup menggelar musyawarah ulama dan santri untuk menentukan calon presidennya (Capres) dalam Pemilu 2014 mendatang. "Kenapa konvensi? PPP itukan rumah besarnya umat Islam. Sebaiknya lakukan saja musyawarah ulama dan santri," kata M Qodari, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (17/4).
Dalam musyawarah ulama dan santri itu, lanjut Qodari, PPP bisa menghadirkan seluruh bakal Capres PPP itu untuk berdialog dengan peserta musyawarah.
Kalau konvensi yang dilakukan, menurut Qodari, berarti PPP secara sengaja meninggalkan konstituennya yakni umat Islam dalam menentukan Capres.
JAKARTA - Direktur IndoBarometer, M Qodari menyarankan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) cukup menggelar musyawarah ulama dan santri untuk menentukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:00 WIB - Pilkada
Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:17 WIB - Pilkada
Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 12:01 WIB - Parpol
Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB