Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut

Senin, 22 Juli 2024 – 10:35 WIB
Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut - JPNN.COM
Para guru honorer di DKI Jakarta bisa mendaftar Kontrak Kerja Individu (KKI). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa upaya itu dilakukan Dinas Pendidikan melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Heru, para guru honorer dipersilakan mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku

“Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan diverifikasi agar mendapat solusi terbaik," ucap Heru dalam keterangannya, pada Sabtu (20/7).

Heru mengimbau agar para kepala sekolah tidak lagi merekrut sendiri guru honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

Selain itu, kebijakan yang diberlakukan di masing-masing sekolah diharapkan tidak terlepas dari tanggung jawab Disdik yang dilakukan secara berjenjang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jika ada kebutuhan seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan," kata dia.

Disdik DKI akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI) sebanyak 1.700 guru. Honorer silakan ikut mendaftar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA