Disdik DKI Segera Cek Bangku Kosong
Senin, 12 Juli 2010 – 21:03 WIB
Terpisah, Direktur Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto menegaskan, Diknas DKI Jakarta memang berkewajiban untuk memperbaiki semua sistem pendaftaran online yang tengah berlangsung saat ini. “Informasi yang tertulis di website harus sama dengan kondisi di lapangan. Masalah ini rawan sekali. Daya harus secepatnya diperbaiki. Kepala skeolah tidak boleh ada alasan bahwa bangku kosong akan digunakan untuk siswa pindahan,” tandasnya.
Namun sayangnya, kata Suyanto, pemerintah pusat khususnya Kemdiknas tidak bisa melakukan intervensi apapun. “Yang berwenang adalah Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Diknas setempat,” tukasnya. (cha/jpnn)