Disebut Salah Satu Penunggak UWTO, Begini Penjelasan Kepala Kemenag Batam
Senin, 01 Agustus 2016 – 03:54 WIB
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memanggil 104 penunggak Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam mulai Senin (1/8) hingga Rabu (3/8). Total nilai tunggakan UWTO ini kabarnya mencapai Rp 300 miliar.
Di antara 104 penunggak itu, ada delapan perusahaan perseroan terbatas, satu yayasan, satu persekutuan komanditer. Sisanya adalah pribadi.(cr17/ray/jpnn)