Disebut Terima Suap Raperda, Prabowo Siap Dimiskinkan
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman membantah kabar yang menudingnya menerima dana suap untuk meloloskan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Zonasi dan Tata Ruang. Bahkan, Prabowo mengaku, siap dimiskinkan apabila terbukti menerima dana itu.
"Kalau saya terima, saya siap mundur, siap dimiskinkan, dan saya siap dipenjara," tegas Prabowo, Rabu (6/4).
Lagi pula, Prabowo menyatakan, dirinya bukan anggota Balegda. Sehingga, ia tidak mungkin menerima aliran dana terkait dengan pembahasan Raperda.
Seperti diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi menjadi tersangka pada kasus tersebut. Dalam penyidikan kasus itu, penyidik KPK menyita Rp 1.140.000.000 yang diduga uang suap. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Yakni, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. (gil/jpnn)