Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda

Rabu, 20 Maret 2013 – 20:08 WIB
Disebut Terima USD 200 Ribu, Ibas Mengadu ke Polda - JPNN.COM
Edhie Baskoro Yudhoyono. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik ke ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (20/3) sekitar pukul 16.55 WIB. Laopran itu disampaikan langsung oleh Ibas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu PMJ.

Usai membuat laporan, Ibas yang didampingi kuasa hukumnya, Agus Diwarsono langsung memberikan keterangan pers. Dikatakan Ibas, apa yang disampaikan Yulianis di media tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.

"Apa yang dituduhkan kepada saya seperti yang tertulis di Koran Sindo tanggal 16 Maret tidak benar," katanya.

Diketahui, dalam pemberitaan tersebut Yulianis menyebut uang USD200 ribu yang dikeluarkan perusahaan Muhammad Nazaruddin saat berlangsungnya Kongres PD tahun 2012 di Bandung, adalah untuk Ibas.

JAKARTA - Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) resmi melaporkan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait kasus pencemaran nama baik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close