Disebut Uang Pasir Mengalir ke Anggota Dewan, Ketua DPRD Lumajang Naik Pitam
jpnn.com - LUMAJANG - Saat melakukan kunjungan kerja ke Lumajang, Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mendapatkan informasi bahwa uang dari tambang yang dikelola Hariyono selama ini mengalir ke mana-mana.
"Bahkan, katanya ada anggota DPRD yang pencalonannya dibiayai dari uang tambang tersebut," ungkapnya di hadapan forum yang dihadiri Muspida Lumajang dan Kapolda Jatim.
Mendengar pernyataan Akbar itu, Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono naik pitam saat diberi kesempatan bicara. Agus tak terima disebut fulus dari tambang selama ini mengalir ke DPRD.
"Kami selama ini menolak penambangan pasir ilegal, bahkan kami bentuk pansus. DPRD mana yang terlibat? Ada kabupaten dan provinsi. Kalau DPRD kabupaten saya jamin tidak ada," tandasnya.
Agus mengatakan, persoalan pasir di Lumajang terjadi, salah satunya, karena ketidaktegasan almarhum Sjahrazad. Salah satunya akibat kebijakannya memberikan izin tambang pasir besi seluas 834 hektare untuk PT Indo Modern Mining Sejahtera (IMMS).
Nah, sejak 2014 PT IMMS tidak beroperasi lagi. Lahan tambangnya kemudian dimanfaatkan sejumlah orang, termasuk Hariyono, untuk menambang galian C (pasir biasa).
Anehnya, Agus juga membela habis-habisan mantan Kapolres Lumajang AKBP Aries Syahbudin, yang promosinya sebagai Kasubbidprodikdikmas Biddikmas Korlantas Polri disorot anggota Komisi III DPR.
"Saya tidak terima kalau promosi Pak Aries dipermasalahkan soal ini," ujarnya.