Disepakati, Pembahasan Pemekaran Tiga Daerah Dilanjutkan
Karena itu, lanjut Nur Alam, kalau persoalan tersebut yang menjadi alasan DPR menunda pembahasan, sekarang semua sudah selesai. Karena itu Pemprov Sultra menyatakan mendukung terbentuknya DOB yang telah diusulkan maupun yang akan diusulkan berdasarkan potensi, dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan.
"Kami mendorong percepatan pengesahan kabupaten yang sudah diusulkan, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan berdasarkan prioritas pemerintah," tegas Nur Alam.
Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pemegang kunci pada kesempatan itu mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memekarkan suatu wilayah, di antaranya untuk kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan wilayah dan administrasi. Ketiganya, kata Gamawan, sudah terpenuhi ketiga calon daerah anyar ini.
"Tapi hari ini kita belum akan mengambil keputusan, karena masih mendengar berbagai pendapat. Kita tinggal ambil keputusan saat pembahasan akhir, kami siap pada hari itu untuk menyampaikan pendapat akhir," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Dengan adanya kesepakatan tersebut maka pemekaran ketiga daerah tersebut akan dibahas selanjutnya dalam rapat Panja.
Rapat itu akan membahas secara detail mengenai batas-batas wilayah, ibukota beserta batas-batasnya, yang akan dilampirkan dalam draft UU DOB. Rapat Panja sendiri akan dimulai 12 Februari 2014. (fat/jpnn)