Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diserang Andi Arief, Misbakhun Menohok SBY

Kamis, 13 September 2018 – 15:52 WIB
Diserang Andi Arief, Misbakhun Menohok SBY - JPNN.COM
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Foto: Bagas Bimantara/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Misbakhun mengatakan, tulisan "Konspirasi Kejahatan Besar SBY" terkait patgulipat Bank Century menjadi Bank Mutiara yang diturunkan media asing Asia Sentinel, tidak sepenuhnya baru.

Menurut Misbakhun, kasus tersebut telah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014 lalu. Selain itu, hasil temuan juga sudah terpublikasi secara luas.

"Kemudian soal mengaitkan kasus Century dengan saya (tudingan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief, red), sudah jelas saya sama sekali tidak terkait dengan kasus Century," ujar Misbakhun dalam pesan tertulis yang diterima, Kamis (13/9).

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, putusan hukum pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung 2012 lalu, menyatakan dirinya bebas murni.

"Di putusan PK tersebut sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya direhabilitasi," katanya.

Lebih lanjut Misbakhun juga menyatakan, penahanannya beberapa waktu lalu bukan karena kasus Bank Century, namun karena melawan SBY.

"Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri. Jelas tertulis 'karena melawan SBY'. Jadi, tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan," katanya.

Misbakhun mengatakan, dirinya sosok yang konsisten dalam berpolitik dan politik merupakan ladang perjuangannya. Sebagai bukti nyata, ia mengaku konsisten meminta KPK mengusut tuntas Century dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya.

Misbakhun menegaskan dirinya sama sekali tidak terkait dengan skandal bailout Bank Century seperti dituduhkan Andi Arief.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News