Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disergap Prajurit TNI Bersenjata, Pria dari Malaysia InI Tak Berkutik

Rabu, 01 Juni 2022 – 11:11 WIB
Disergap Prajurit TNI Bersenjata, Pria dari Malaysia InI Tak Berkutik - JPNN.COM
Tersangka kurir penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram asal Malaysia diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha. ANTARA/HO-Satgas Pamtas)

jpnn.com, PONTIANAK - Anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Batalyon Infanteri 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13,6 kilogram.

Prajurit TNI yang menjaga sektor barat Kalimantan Barat itu juga menangkap tersangka kurir narkoba berinisial IKM (22) asal Sulawesi Selatan.

Satgas Pamtas RI-Malaysia menangkap pria itu di Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalbar.

"Penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia itu digagalkan masuk ke wilayah Indonesia oleh personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf. Hendra Purwanasari dalam keterangan di Pontianak, Rabu (1/6).

Dia menyebut pada Senin (30/5) malam, Danpos (Komandan Pos) Kumba Semunying Letda Inf. Chandra mendapat informasi dari masyarakat bakal ada pelintas batas yang dicurigai akan menyelundupkan sabu-sabu.

"Danpos Kumba Semunying kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menurunkan personel untuk melakukan pengendapan," ucapnya.

Kemudian, pada hari Selasa (31/5) sekitar pukul 11.30 WIB, Kopda Feri bersama empat anggota TNI lainnya melakukan penyergapan di wilayah perkebunan sawit, di Desa Semunying.

Saat penggeledahan, dari tangan pelaku disita 13 paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina merek Guayinwang.

Prajurit TNI bersenjata lengkap yang bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-Malaysia menyergap pria yang datang dari Malaysia ini. Pelaku membawa barang terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News