Disesalkan, Sumpah Jabatan Cuma jadi Formalitas
Minggu, 24 Maret 2013 – 17:41 WIB
“Seorang PNS yang telah dikenai hukuman karena melakukan pidana korupsi, tak perlu dilihat berapa lamanya dihukum, dia harus diberhentikan sebagai PNS,” tegasnya. (esy/jpnn)