Dishub Bekasi Terus Berbenah
jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan yang prima, baik kepada para pengguna jasa angkutan umum di terminal ataupun pelayanan lainnya seperti meningkatkan pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), serta pengelolaan parkir kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, Terminal Kalijaya sudah ditetapkan sebagai terminal Tipe B oleh Provinsi Jawa Barat pada 2016 lalu.
Namun karena kondisi yang belum memadai, Dishub Kabupaten Bekasi masih bertahan dan tetap menerapkan prosedur terminal Tipe C.
“Terminal Kalijaya dalam (pendapatan anggaran daerah, red) setahun, mampu menyumbangkan sebesar Rp 750 juta,” kata Suhup.
Suhup mengatakan, sektor PAD lainnya yang terus ditingkatkan yakni sektor pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB). Dari sektor ini, pihaknya berupaya memberikan pelayanan optimal kepada pemilik kendaraan dengan mempermudah alur pendaftaran yakni dengan sistem aplikasi.
Selain itu, dari sektor parkir, Dishub Kabupaten Bekasi terus melakukan perbaikan. Karena saat ini, di Kabupaten Bekasi sudah ada peraturan daerah (Perda) tentang retribusi parkir. Melalui Perda tersebut, nantinya akan dibuatkan lahan parkir.
“Dalam satu tahun PAD Dishub mencapai Rp 4 miliar. Angka itu dihasilkan dari retribusi terminal, izin trayek, pengujian kendaraan bermotor. Jadi rata-rata PAD yang dihasilkan mencapai 92 sampai 93 persen,” terangnya.(gob/kub)