Dishub DKI Permanenkan Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Berlaku Sore Hari
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Dilansir dari akun instagram resmi @dishubdki, rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Rekayasa lalin secara permanen di Bundaran HI itu sendiri diputuskan dengan mempertimbangkan evaluasi uji coba yang sejak mulai 27 Juni sampai 8 Juli 2022 lalu.
“Rekayasa lalin menunjukkan hasil yang positif, yakni menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas, dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI,” bunyi pengumuman tersebut.
Disebutkan bahwa lebih banyak kendaraan yang dapat melintas di Bundaran HI setelah ada rekayasa lalin.
Selain itu, Dishub DKI juga mengeklaim bahwa rekayasa lalin itu meningkatkan keselamatan berkendara.
“Selama uji coba, telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula 8 titik, kini berkurang menjadi 4 titik,” lanjutnya.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan karena kemacetan yang semakin parah pada sore hari. Hal ini lantaran adanya pergerakan persilangan (crossing) kendaraan di Bundaran HI sehingga menyebabkan kemacetan.