Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru
Syafrin menjelaskan tempat parkir sudah ada identifikasi di sepanjang Sudirman-Thamrin sebanyak 24 titik yang mampu menampung kendaraan roda dua sebanyak 17.493, roda empat mampu 21.914.
"Namun demikian, menyambut 'Semarak Jakarta Mendunia, ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk angkutan umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT dan LRT, itu akan digratiskan selama dua hari dari 31 Desember dan tanggal 1 Januari,” kata Syafrin.
Untuk itu, Dishub DKI mengimbau kepada masyarakat, walaupun disiapkan ruang parkir yang cukup, diharapkan menggunakan transportasi umum untuk ke pusat-pusat kegiatan di malam tahun baru.
Pada malam pergantian tahun, layanan Transjakarta akan beroperasional selama 24 jam pada 13 koridor utama dengan mengerahkan 2.158 unit bus besar.
Selain itu untuk ganjil-genap, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 bahwa ganjil-genap tidak berlaku pada 25-26 pada hari libur.
"Akan tetapi, tanggal 23, 24, dan 27 Desember, ganjil genap tetap berlaku. Selanjutnya, pada tanggal 30 hingga 31 Desember dan 1 Januari, tidak berlaku," katanya. (antara/jpnn)