Disiapkan, Panitia Seleksi Ketua KPK
Sabtu, 16 Januari 2010 – 02:02 WIB
Menkumham pun menambahkan bahwa, apabila panitia itu sudah terbentuk dan pemilihan berjalan, tugas KPK tak menjadi terhalang. "KPK tetap bisa jalan. Bahkan harus ngebut dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Sejak Antasari diberhentikan, KPK memang tak memiliki ketua definitif. Sementara waktu, posisinya digantikan oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Dia masuk ke KPK bersama dua koleganya, Waluyo dan Mas Achmad Santosa. Mereka menggantikan dua Wakil Ketua KPK yang lain, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, yang dinonaktifkan karena menjadi tersangka kasus pidana.
Nah, saat kasus tersebut berhenti, Waluyo dan Mas Achmad Santosa otomatis harus keluar. Sebab, Bibit dan Chandra kembali ke posisi semula di KPK. Saat ini, tinggal Tumpak sendirian di KPK. Sejumlah kalangan juga meminta DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang melandasi terpilihnya Tumpak ke KPK. (git)