Disiapkan Pesawat Khusus Jemput TKI Telantar
Selasa, 18 Januari 2011 – 21:47 WIB
“Jadi kalau bolak-balik memakan waktu 68 hari. Ini sangat tidak efisien dan tidak efektif. Jadi kita memutuskan untuk menggunakan pesawat saja,” ungkap Muhaimin di sela rapat kerja gabungan bersama Tim Khusus Penangangan TKI,,Kemenlu dan Kemenkumham di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1) malam.
Ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk penggunaan pesawat khusus ini, Muhaimin enggan untuk menyebutkan nilainya. Ia mengatakan, hal ini masih dibahas dengan beberapa pihak terkait dan belum ada rencana kerjasama dengan pihak maskapai. “Nilainya kami belum bisa menyebutkan. Nanti saja, ini juga masih dibahas lagi.Yang terpenting kita telah memutuskan untuk menggunakan pesawat,” kilahnya.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Nasional
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
Kamis, 14 November 2024 – 15:24 WIB - Sosial
ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
Kamis, 14 November 2024 – 14:33 WIB - Humaniora
Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
Kamis, 14 November 2024 – 13:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB