Disidang In Absentia, Ben Ali Dihukum Seumur Hidup
Kamis, 14 Juni 2012 – 16:16 WIB
Sebelum sidang di Kef, sebuah pengadilan militer di Tunis Rabu kemarin juga menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ben Ali. Dirinya divonis bersalah atas dugaan memerintahkan pembunuhan serta menyebabkan terjadinya kerusuhan dan penjarahan berkaitan dengan tewasnya 4 orang pemuda di kota Ouardanine pertengahan bulan Januari 2011 lalu.
Ben Ali dan istrinya saat ini menjadi buronan internasional. Namun, pemerintah Arab Saudi sama sekali tidak merespon permintaan ekstradisi yang dikeluarkan pemerintah Tunisia.(AFP/ara/jpnn)