Disita, Tiga SPBU Djoko Tetap Beroperasi
Senin, 11 Maret 2013 – 20:13 WIB
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, Inspektur Jenderal, Djoko Susilo hingga Senin (11/3). Johan menerangkan, aset itu berupa bangunan rumah, tanah dan terakhir KPK menyita tiga unit Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum yang diduga milik jenderal bintang dua itu. “Hingga saat ini sekitar 20 item aset yang diduga milik DS yang disita KPK,” tegasnya, Senin (11/3).
Kendati sudah disita, kata Johan, tiga SPBU itu tetap beroperasi seperti biasa. Sebab, lanjut dia, penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.
"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," kata bekas wartawan ini.
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP menyatakan, KPK sudah menyita sedikitnya 20 aset milik tersangka dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
Minggu, 24 November 2024 – 09:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Dahlan Iskan
Wanita Global
Minggu, 24 November 2024 – 07:08 WIB - Pilkada
Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
Minggu, 24 November 2024 – 06:42 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Humaniora
Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
Minggu, 24 November 2024 – 06:35 WIB