Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK

Selasa, 13 Desember 2011 – 12:52 WIB
Disogok Rp 15 Juta, Pegawai Pengadilan Pajak Ditangkap KPK - JPNN.COM
JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap staf Pengadilan Pajak Jakarta berinisial RDO di Bandung.

RDO ditangkap bersama pegawai PT DAM berinisial AG di sebuah rumah makan Leuwipanjang, Bandung. "Penangkapannya sekitar Pukul 19.00 tadi malam. Di restoran yang dekat terminal Leuwipanjang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (13/12).

Menurut Johan, keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi suap. "Barang bukti yang ditemukan KPK dalam penangkapan itu Rp 15 juta," sambung Johan.

Meski demikian Johan menegaskan, KPK masih terus mengembangkan pemeriksaan dalam kasus itu. Sedangkan RDO dan AG sampai saat ini masih diperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA - Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai institusi hukum yang menerima sogokan. Senin (12/12) malam, KPK menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA