Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disparbud DKI Ungkap 6 Tempat Hiburan Malam Bermasalah

Rabu, 27 Desember 2017 – 04:58 WIB
Disparbud DKI Ungkap 6 Tempat Hiburan Malam Bermasalah - JPNN.COM
Hiburan malam

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta menemukan sejumlah tempat hiburan yang menyalahi perizinan. Temuan tersebut diketahui dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Dispabud yang digelar sejak 24-25 Desember 2017.

Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Dispabud DKI Jakarta Tonny Bako menyebutkan, tempat hiburan yang melanggar karena menyalahi zonasi seperti Kafe TNI di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.

"Karena itu tempat hiburan itu kita rekomendasikan untuk disetop operasionalnya," ujarnya, Selasa (26/12).

Tonny melanjutkan, tempat hiburan lainnya yang kedapatan melanggar izin seperti karaoke berinisial S di Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara. Saat disidak, pihak pengelola tempat karoke tersebut tak dapat menunjukan kelengkapan izin TDUP.

"Di luar ada juga tempat hiburan yang sedang memperpanjang izin TDUP ke PTSP," ucapnya.

Tempat hiburan demikian, sambung Tonny, di antaranya seperti tempat karoke di hotel berinisial GA di kawasan Jalan Bandengan Selatan, Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian karoke berinisial S di Jalan Melawai VI, karaoke dan kelab malam O di Jalan Faletehan 1 Kebayoran Baru dan restoran B di Jalan Iskandarsyah.

Tonny menambahkan, saat ini, pihaknya tengah mendata ulang perizinan seluruh tempat hiburan di Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan semua tempat hiburan beroperasi dengan izin yang masih berlaku.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta menemukan sejumlah tempat hiburan yang menyalahi perizinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close