Dispendik Larang Siswa SMP Bawa Motor
jpnn.com - TULUNGAGUNG - Penekanan angka kecelakaan lalu lintas terhadap pelajar bukan hanya tugas Satlantas Polres Tulungagung. Tetapi, dinas pendidikan (dispendik) pun harus ikut cawe-cawe. Karena itu, dinas yang dikomandani Suharno itu meminta seluruh sekolah menengah pertama (SMP) di Tulungagung agar melarang siswa mereka untuk membawa motor ke sekolah.
Sekretaris Dispendik Bambang Triono yang mewakili Kepala Dispendik Tulungagung Suharno menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala SMP terkait dengan imbauan tersebut. Bahkan, Polres Tulungagung juga berkoordinasi soal larangan itu. ''Rabu lalu kami sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Bapak Kepala Dinas langsung mengimbau siswa SMP untuk tidak membawa motor ke sekolah,'' ungkapnya kemarin (13/9).
Solusi lain, lanjut Bambang, dispendik bakal berkoordinasi dengan Polres Tulungagung terkait dengan pengadaan SIM secara kolektif. Yakni, siswa tetap mencari SIM dengan persyaratan umum, namun diberi kelonggaran. Misalnya, terkait dengan usia para siswa.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Tulungagung Sukaji mengungkapkan, pihaknya sangat siap memaksimalkan bus sekolah. Buktinya, saat ini dishubkominfo sudah mengirim surat permohonan ke Kementerian Perhubungan terkait dengan bantuan penambahan armada bus. ''Tentu nantinya akan ditambah jalur bus itu,'' paparnya. (wen/and/JPNN/c15/bh)