Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disperindag Maluku Keren, Dorong Wirausaha Baru Industri Kerajinan di Kota Tual Bertumbuh

Kamis, 31 Maret 2022 – 09:54 WIB
Disperindag Maluku Keren, Dorong Wirausaha Baru Industri Kerajinan di Kota Tual Bertumbuh - JPNN.COM
Pejabat Fungsional Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dispeindag) Provinsi Maluku Marchelino Paliama (posisi berdiri) saat pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Proses Produksi Anyaman di Kota Tual pada tanggal 30 Maret - 1 April 2022 di Sentra IKM Kota Tual. Foto: Dispenrindag Maluku

Danarwati berharap kegiatan ini dapat terus berkelanjutan guna menggali potensi-potensi daerah Kota Tual lainnya.

Sektor industri kecil memang perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah, karena sektor ini mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

“Oleh karean itu, kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan seperti ini. Saya ingin melihat produk-produk yang dihasilkan setelah pelatihan bisa memberikan inspirasi dan kreasi bagi peserta di masa mendatang” ujar Danarwati. 

IKN Bernilai Strategis

Kadis Perindag Provinsi Maluku dalam sambutan tertulis dibacakan Pejabat Fungsional Perindag Marchelino Paliama menyampaikan Industri Kecil Menengah pada dasarnya memiliki nilai strategis dalam pengembangan ekonomi dan apabila ditekuni merupakan usaha yang sangat menjanjikan.

Disperindag Maluku Keren, Dorong Wirausaha Baru Industri Kerajinan di Kota Tual Bertumbuh

Peserta Bimtek Proses Produksi Anyaman di Kota Tual pada tanggal 30 Maret - 1 April 2022. Foto: Disperindag Maluku

“Akan tetapi di masa pandemi Covid-19 ini, dampaknya tidak hanya merugikan sisi kesehatan namun turut mempengaruhi perekonomian negara di seluruh dunia dan tidak terkecuali Indonesia serta Maluku bahkan dan Kota Tual,” kata Marchelino Paliama.

Disperindag Maluku mendorong pengembangan Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) khususnya industri kerajinan di Kota Tual agar bertumbuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News