Distribusi Formasi CPNS Ditetapkan 14 Juli
Jumat, 03 Juli 2009 – 17:52 WIB
"Semua daerah dan instansi pusat yang mengusulkan formasi CPNS, wajib mengembalikan hasil rinciannya ke Menpan untuk kemudian diverifikasi dan disahkan," ucapnya.
Cepat lambatnya penetapan formasi CPNS, menurut Ramli pula, tergantung dari daerah. Pemerintah pusat memberikan tenggang waktu tiga sampai empat minggu untuk merinci formasinya. Antara lain untuk rincian jabatan-jabatan, jenis pekerjaan yang jadi prioritas, kualifikasi pendidikan yang siap melaksanakan tugas tersebut, serta penempatannya di mana.
"Ini semua tergantung kecepatan daerah masing-masing. Kalau bisa secepatnya memasukkan rinciannya, Menpan pun secepatnya mengesahkannya," pungkasnya. (esy/JPNN)