"Kami akan teliti permohonan menyicil ini apakah lantaran mereka kesulitan keuangan atau tidak. Jika tidak, mereka tetap harus membayar sekarang dan kami tak segan untuk menghentikan semua layanan kepebeanan kepada mereka," tegasnya. (gal/kim)
JAKARTA - Hingga batas akhir distribusi gula impor pada 31 Mei, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia"(PPI) tak mampu mendistribusikan gula kristal