Distributor Mengaku Diintimidasi Produsen Aqua
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pedagang di Jabodetabek mengaku diintimidasi oleh produsen air mineral kemasan merek Aqua, PT Tirta Investama. Mereka dilarang menjual produk kompetitor dengan merek Le Minerale.
Para pedagang itu dipaksa membuat surat pernyataan agar tidak menjual produk Le Minerale pertanggal 1 September 2016 dan harus menghabiskan stok Le Minerale di gudang mereka. Jika tidak mau, akan menerima konsekuensi sanksi berupa penurunan kategori distributor.
"Jelas kami resah. Bayangkan kami dikasih ultimatum menghabiskan stok Le Minarale hanya dalam satu minggu. Kita jadi bingung menyimpan stok. Gudang kami dicek langsung sama pihak Aqua," jelas Julie, pemilik Toko Yania di Jalan Raya Narogong, Bekasi, Jumat (30/9).
Jika masih nekat menerima dan menjual produk Le Minerale, status para pedagang yang mempunyai armada penjualan 5000 galon dan 5000 karton perbulan diturunkan dari Star Outlet menjadi whole sale, bahkan retail. Artinya, mereka harus membeli Aqua dari produsen dengan harga yang lebih mahal.
Hal tersebut terjadi pada Edi Sopadi pemilik Toko Noval kerap mengeluh. Status distributornya yang sudah SO dicabut pihak Aqua karena masih menjual produk Le Minerale.
"Saya menolak untuk tidak menjual Le Minarale. Eh status toko saya sebagai SO dicabut. Ini merugikan saya. Bahkan membuat pendapatan toko menurun drastis," terang Edi.
Para pedagang ini berniat melaporkan PT TIV (Danone) kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha.
Aqua dinilai sudah melakukan monopoli sebagaimana yang diatur dalam UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terutama Bab 1 Pasal 1 dan 2 yang melarang adanya praktek penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.