Ditabrak Korban, 2 Penjambret Nyaris Dibakar Massa
Harisman dan Abdi ditolong oleh Samiono, kepala lingkungan (kepling) setempat. Kepada Samiono, keduanya mengaku menjadi korban kecelakaan lalu-lintas. Lantas, Samiono membawa kedua pria tersebut ke rumahnya.
Namun tidak lama kemudian, keduanya langsung diseret warga keluar dari rumah Samiono. Ternyata warga tahu keduanya merupakan penjambret.
Begitu keluar dari rumah Samino, keduanya langsung dipukuli hingga babak- belur. Bahkan nyaris dibakar bersama sepeda motornya yang terlebih dahulu dibakar warga.
Beruntung, personel Polres Asahan cepat tiba di lokasi. Sehingga keduanya bisa diselamatkan. Sedangkan pasutri yang mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi dan Kanit Resum Ipda Edy Siswoyo kepada wartawan mengatakan, begitu mendapat kabar ada penjambret diamankan warga, pihaknya langsung ke lokasi.
“Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, sebelum akhirnya kita amankan. Sepedamotor milik pelaku juga dibakar oleh warga di lokasi,” katanya.
Ipda Edi Siswoyo menambahkan, Harisman Marpaung merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara. Pertama, Harisman dihukum 10 bulan karena terlibat pemukulan. Kemudian dihukum 16 bulan penjara karena terlibat pencurian di Jalinsum kawasan Kecamatan Air Batu. “Baru dua bulan ini dia (Harisman, red) bebas dari penjara,” kata Edi.
Dia mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan saat akan memboyong kedua pelaku. Sebab massa yang jumlahnya ratusan sulit dikendalikan karena emosi dan hendak memukuli keduanya. Polisi pun terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa.