Ditahan, Agus Condro Malah Senang
Jumat, 28 Januari 2011 – 20:29 WIB
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang digelandang KPK. Sekitar pukul 19.30, aa dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya. Berbeda dengan tersangka lain, Agus yang dibawa menggunakan mobil tahanan KPK bewarna silver, tidak berbarengan dengan para politisi PDIP lainnya. Ia hanya ditemani penasehat hukumnya masuk ke mobil berplat B 2040 BQ.
Kepada wartawan yang menemuinya saat akan meninggalkan gedung KPK, Agus mengaku senang dengan proses hukum yang dilakukan KPK terhadap kasus suap di Komisi IX DPR RI Priode 1999-2004. "Setelah penerima, kita berharap tentu segera giliran penyuapnya diciduk KPK," tukasnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini juga mengaku yakin kalau mereka yang tersangka penerima diproses lebih lanjut, pasti pihak lain yang terlibat, khususnya pemberi suap, juga akan diketahui.
JAKARTA-Sosok penabuh gendang kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Agus Condro, hari ini, Jumat (28/1), menjadi tahanan pamungkas yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
Senin, 25 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB