Ditahan, Hartati Tetap Merasa tak Bersalah
Rabu, 12 September 2012 – 18:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Siti Hartati Murdaya selaku tersangka kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Rabu (12/9), pukul 18.40 WIB. Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat itu tampak terpukul dan kelelahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di lantai 8 gedung KPK. Saat keluar dari gedung anti korupsi itu, Hartati masih dibawa menggunakan kursi roda yang sama saat dia mendatangi KPK pagi tadi.
Ketua Umum Walubi itu masih berusaha tegar ketika menghadapi puluhan awak media yang menantinya di tangga gedung KPK. Dia juga kukuh mengatakan tidak bersalah dalam kasus ini. "Saya tidak bersalah. Saya tidak sedih, cuma sedih pada orang yang bergantung hidup dengan saya," kata Hartati dengan nada pelan.
Seperti diketahui, pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Hartati walau sebelumnya dia tidak bisa memenuhi panggilan pertama KPK tanggal 7 September 2012 lalu dengan alasan sakit.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Siti Hartati Murdaya selaku tersangka kasus dugaan suap penerbitan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Istana
Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
Senin, 18 November 2024 – 13:17 WIB - Hukum
Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
Senin, 18 November 2024 – 12:30 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
Senin, 18 November 2024 – 12:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB