Ditahan Karena Nipu, Angela Lee Bingung Jumlah Korbannya
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Angela Lee kini mendekam di rutan Mapolres Sleman, Yogyakarta. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana investasi hingga Rp 20 miliar.
Yang mengagetkan, ada lebih 10 orang yang mengaku menjadi korban penipuan Angela Lee dan suami, David Hardian Sugito.
Hal itu diungkap oleh Husendro, selaku kuasa hukum Angela Lee.
"Jumlah pasti korbannya, Angela sendiri bingung. Yang jelas lebih dari 10 orang sih. Hari ini saja ada 3, yang datang 2. Kemudian di Sleman ada Pak Santoso. Kemarin juga Lee Jong Hyun, total 7. Ada beberapa lagi di luar sana yang belum lapor juga," kata Husendro saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/3).
Meskipun kini mendekam di sel tahanan, Angelea Lee akan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Salah satu solusi yang ditawarkan Angela Lee kepada para korban adalah mencicil semua utangnya hingga lunas.
Dia pun berharap bisa keluar dari tahanan dan bekerja agar bisa membayar utang-utangnya.
"Angela sendiri siap mencicil. Kalau bayar sepenuhnya langsung dia memang enggak mampu. Tapi, kalau potensi dia di luar (tahanan-red) dengan pekerjaannya, dia bisa cicil," tandasnya.