Ditahan KPK, Djoko Peroleh Perlakuan Istimewa
Tak Diharuskan Kenakan Baju Tahanan dan BorgolSenin, 03 Desember 2012 – 20:12 WIB
Perlakuan atas Djoko hari ini memang berbeda dengan tahanan KPK lainnya. Sebut saja perlakuan yang dialami Fadh el Fouz alias Fadh Arafiq yang kini menjadi terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati. Fadh begitu ditetapkan sebagai tahanan langsung mengenakan baju tahanan KPK dan diborgol. Padahal putra pedangdut Arafiq itu ditahan di basement gedung KPK.
Namun tetap saja KPK berkilah soal perbedaan perlakuan itu. "Kan tidak hanya pak DS yang tidak diborgol. Ini mungkin masalah teknis," dalih Johan.
Djoko adalah tersangka pertama kasus simulator. Tersangka lain yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.