Ditahan KPK, Fadh Sebut Nama Mirwan Amir dan Tamsil Linrung
Jumat, 27 Juli 2012 – 17:02 WIB

Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)
Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News