Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara

Jumat, 01 Juli 2011 – 21:42 WIB
Ditahan KPK, Hakim Imas Ogah Bicara - JPNN.COM
Hakim Imas Dianasari seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
Tersangka Imas diduga menerima sesuatu yang diberikan oleh Odi terkait perkara hubungan industrial antara PT OI dengan para perkarja yang diberhentikan.

Atas perbutannya ini, Imas disangka dengan pasal 12 huruf c dan atau pasal 6 ayat (2) dan atau pasal 15 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Odi, disangka melanggar ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a dan atau pasal 15 dan atau pasal 13 UU Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi.(gel/jpnn)

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari dan Manajer

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close