Ditahan, Kriss Hatta Yakin Bisa Menang Lawan Hilda Vitria
jpnn.com, JAKARTA - Kriss Hatta saat ini sudah dipindahkan ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi untuk ditahan selama 20 hari ke depan.
Kriss terjerat dugaan pemalsuan dokumen pernikahan atas laporan Hilda Vitria.
Meski begitu Indra Tarigan kuasa hukum Kriss Hatta masih yakin kliennya bakal menang di pengadilan.
Bahkan pihaknya sudah bersiap menjungkal Hilda lewat proses hukum.
BACA JUGA: Kriss Hatta Ditahan, Mbah Mijan: Tetap Semangat Brader
“Kalau persiapan kami dari bukti-bukti yang ada, kami nanti optimistis bisa menang,” kata Indra Tarigan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4).
Sebelumnya Kriss Hatta sempat berseteru dengan Hilda Vitria lantaran Hilda tak terima disebut pernah menikah dengan dirinya.
Mereka berkonflik sampai mengeluarkan banyak bukti-bukti pernikahan. Belakangan Hilda mengungkap kalau Kriss memalsukan dokumen pernikahan.