Ditahan Polisi, Ketua KPUD Malut Minta Perlindungan DPR
Selasa, 07 Agustus 2012 – 06:34 WIB
TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan dokumen KPUD Morotai, akhirnya angkat suara terkait kasus yang melilit dirinya. Azis yang ditemui usai buka puasa bersama Boki Nita Susanti di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate mengaku, dirinya kaget saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai buronan Polda Malut. Azis mengaku kasus yang menimpanya, bukan murni kasus pidana, karena menganggap bahwa kasus itu lebih kepada soal administrasi. Menurut Azis, harusnya kasus tersebut diarahkan ke kasus perdata. “Saya heran kalau kasus saya ini dikatakan kasus pidana, karena saya lakukan itu sudah sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerbitkan surat penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepal Daerah Kabupaten Morotai, yang dikirim ke KPUD Malut untuk ditidaklanjuti. Jadi dimana letak kesalahan saya. Kalau pun kasus itu murni pidana, maka dimana letak pidananya,” ujarnya penuh tanya.
Dibeberkan komisioner KPU yang berlatar pegawai negeri sipil ini, SK yang dikirim MK itu harus ditandangani ketua KPUD Malut. “Makanya saya harus membubuhkan tanda tangan sebagai ketua KPUD Malut,”jelasnya.
Dia juga menambahkan, dalam dakwaan jaksa bahwa penetapan SK dari MK itu tidak dilaksanakan rapat pleno di internal KPU Malut, dirinya sangat membantah kalau SK itu tidak ada rapat pleno. Menurutnya, kalaupun SK yang datang dari MK itu tidak dilakukan rapat pleno juga SK tersebut bisa ditindak lanjuti, karena keputusan MK itu bersifat mutlak, sehingga dirinya sebagai Ketua KPUD Malut hanya menindaklanjuti apa yang sudah menjadi keputusan MK. “Meskipun tidak ada rapat pleno SK dari MK itu final, sehingga tinggal ditindaklanjuti saja,”tambahnya.
TERNATE – Azis Kharie, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Malut yang kini ditahan setelah sempat menjadi buron dalam kasus pemalsuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Daerah
PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:16 WIB - Sumsel
Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
Jumat, 03 Januari 2025 – 15:00 WIB - Sumsel
Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:04 WIB - Daerah
Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:02 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (4/1), Lengkap!
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:22 WIB - Seleb
Akad Nikah Ulang, Rizky Febian dan Mahalini Akhirnya Resmi Jadi Pasutri
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:09 WIB