Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditangkap di Bali, Mochtar Mohammad Langsung Dieksekusi

Rabu, 21 Maret 2012 – 15:01 WIB
Ditangkap di Bali, Mochtar Mohammad Langsung Dieksekusi - JPNN.COM
Mochtar Mohamad. Dok JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan Mochtar Mohammad. Meski belum sempat dinyatakan buron, namun Wali Kota Bekasi nonaktif yang divonis bersalah karena korupsi itu ditangkap saat berada di Bali.

"Tadi ditemukan petugas kita di Bali. Tepatnya di Seminyak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (21/3).

Menurut Johan, petugas KPK tak mau ambil risiko. Karenanya Mochtar pun langsung dibekuk.

Selanjutnya, KPK langsung mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Mochtar dengan pidana selama enam tahun dan denda Rp 300 juta. "Disiapkan dua Lapas, antara Cipinang atau Sukamiskin (di Bandung)," ucapnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menemukan Mochtar Mohammad. Meski belum sempat dinyatakan buron, namun Wali Kota Bekasi nonaktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close