Ditangkap Intel Kodim, Oknum Polisi Terancam Dipecat
jpnn.com - jpnn.com -Karier Bripka Dedi S (38), anggota Polres Gayo Lues, Aceh berada di ujung tanduk. Oknum polisi yang ketahuan melakukan penyekapan dan diduga bakal merampok rumah warga Desa Sesik Porang Ayu, Kecamatan Blangpegayon, Gayo Lues, Kamis (2/2) itu, terancam dipecat.
Kasie Propam Polres Gayo Lues, Ipda EL Tobing mengatakan, tersangka kini sudah ditahan di sel Polres Gayo Lues untuk menjalani proses hukuman. "Tersangka tetap menjalani aturan tindak pidana umum dan setelah itu juga akan diproses tindak Popram,” katanya, seperti dikutip dari Rakyat Aceh, Jumat (3/2).
Bripka Dedi ditahan menyusul laporan dari korban, Sri Ayu (19), yang datang ke Mapolres Gayo Lues bersama abangnya, tak lama setelah drama penyekapan dan dugaan percobaan perampokan.
Sebelumnya, Bripka Dedi sudah diserahkan anggota intel Kodim 0113/GL, Serka Chandra, dan masyarakat setempat ke Polres Gayo Lues. Penangkapan Bripka Dedi oleh Serka Chandra berlangsung dramatis. Awalnya, Serka Chandra curiga melihat tersangka mondar-mandir di sekitar rumahnya.
Nah, merasa ada yang aneh, Serka Chandra terus melakukan pemantauan. Tak lama tersangka terlihat memasuki rumah tetangganya, Saleh (37), staf di salah satu bank di Gayo Lues.
Karena kecurigaannya terbukti, dirinya bergegas mengambil senjata api dan mendatangi rumah tersebut. Dia langsung menyusul masuk ke rumah Saleh, yang ditunggui adik iparnya (korban), Sri Ayu, seorang mahasiswi.
Tak lama kemudian, dia mendengar suara jeritan histeris dari dalam salah satu kamar. Serka Chandra mendekati asal suara, dia melihat tersangka sedang melakukan penyekapan terhadap Ayu dengan memegang pisau dan lakban. Chandra pun langsung berteriak, “jangan bergerak dan tiarap.”
Tersangka mengangkat tangannya dan menjatukan pisau sambil mundur. Namun terbayang bakal masuk sel, oknum polisi ini menjatuhkan kulkas sebagai penghalang, lalu lari dari pintu belakang melompati pagar.