Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditanya Kelakuan Anggota Menwa UNS Saat di Markas, Bu Sukinem Menjawab

Kamis, 04 November 2021 – 02:10 WIB
Ditanya Kelakuan Anggota Menwa UNS Saat di Markas, Bu Sukinem Menjawab - JPNN.COM
Bu Sukinem, tukang kebun UNS Surakarta menjawab saat ditanya kelakuan anggota Menwa UNS saat di markas, Rabu (3/11). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS pada Minggu, 24 Oktober 2021 lalu masih dalam penyelidikan kepolisian. Konon, gelar perkara bakal dilakukan untuk menentukan status hukum kasus itu.

Satreskrim Polresta Surakarta menyatakan hasil autopsi terhadap jenazah Gilang Endi Saputra mengungkap peserta Diklatsar Pragladi Patria XXXVI Menwa UNS itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut hasil visum luar memperlihatkan adanya bekas luka di kepala Gilang. Sementara hasil visum dalam, penyidik masih menunggu keterangan ahli forensik.

Dugaan kekerasan dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa pun mencuat.

Hasil investigasi Tim Aliansi Mahasiswa UNS yang dipimpin Zakky Musthofa Zuhad bahkan menyatakan ada tradisi kegiatan Menwa yang mengandung tindak kekerasan.

Zakky yang juga ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS itu mengungkap ada tradisi mengerikan di Menwa itu bernama Ranting Jatuh dan Kipas Asmara.

Ranting Jatuh adalah kegiatan popor senjata kepada peserta diklat, sedangkan Kipas Asmara merupakan aktivitas menampar bolak-balik pipi para peserta diklat.

Pada Rabu (3/11) kemarin, awak JPNN.com menyambangi Markas Menwa UNS di Surakarta. Kantor itu sepi setelah dibekukan pihak kampus sejak sehari setelah Gilang Endi meninggal dunia.

Bu Sukinem, tukang kebun UNS Surakarta menjawab saat ditanya kelakuan anggota Menwa UNS saat di markas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close