Ditanya Pemberkasan NIP PPPK Guru, Banyak Pemda Tutup Mulut, Sungguh Aneh

"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana pembinaan dan pengawasan dari Kemendagri untuk menjelaskan terkait anggaran gaji PPPK dari alokasi DAU yang sudah ditransfer ke daerah," terangnya.
Semestinya, kata Rizki, dalam perekrutan PPPK guru ini, pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama. Sebab, satu juta guru PPPK ini merupakan program pemerintah.
Guru honorer tidak melihat penyelenggaranya Kemendikbudristek, KemenPAN-RB atau BKN. Yang dilihat ini adalah program utama pemerintah.
"Saya yakin kalau instansi pusat dan daerah duduk bersama, berembuk, nasib guru honorer tidak akan terkatung-katung seperti ini," ucapnya.
Dia juga bermohon agar Kemendikbudristek bisa menerbitkan surat edaran ke masing-masing instansi pemerintah provinsi, kota/kabupaten untuk segera melakukan kelanjutan pemberkasan calon PPPK yang lulus tahap I.
Karena saat ini sebagian pemda belum mengambil tindakan terkait pemberkasan karena proses dari awal daftar, seleksi, dan pengumuman semua dikelola Kemendikbudristek. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: